Rabu, 08 Oktober 2014

ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (PROSEDUR)


Prosedur Mengenai Analisa Dampak Lingkungan

Proses identifikasi aspek lingkungan merupakan rangkaian proses aktivitas dari identifikasi aspek lingkungan, Penilaian dampak lingkungan, Evaluasi Aspek penting lingkungan, Penentuan Objective-Target-Program (OTP), serta penentuan pengendalian yang sesuai terhadap aspek penting lingkungan
Sebelum melakukan proses identifikasi, personal terkait harus mengikuti pelatihan identifikasi aspek lingkungan

Identifikasi Aspek Lingkungan
Semua departemen harus melakukan identifikasi Aspek lingkungan terhadap aktivitas, proses, produk di area kerjanya masing-masing. Proses identifikasi harus memperhatikan :
a. Kegiatan rutin maupun tidak-rutin
b. Aktifitas yang dilakukan setiap orang yang berada di area kerja
c. Area kerja, proses, instalasi, mesin/peralatan kerja

Identifikasi dilakukan dalam kondisi operasi normal, abnormal dan keadaan darurat. Kondisi operasi ditinjau dengan memperhatikan dampak lingkungan yang dihasilkan dari setiap aspek
Tuangkan hasil proses identifikasi aspek lingkungan ke dalam form Daftar Aspek dan Dampak Lingkungan

Penilaian dampak lingkungan
Proses penilaian dampak lingkungan masih menggunakan form Daftar Aspek dan Dampak Lingkungan
Aspek lingkungan yang sudah diidentifikasi, dinilai dampaknya untuk menentukan apakah termasuk aspek penting lingkungan. Penilaian mengacu kepada Impact Assassement Matrix
Dampak lingkungan dinilai menurut tingkat kemungkinan (P) dan keparahan (S). Angka numerik yang diberikan pada tiap bahaya dan aspek lingkungan, kemudiandikalikan untuk mendapatkan Impact Priority Number/Nilai Dampak (P x S = IPN). IPN akan berkisar antara 1 sampai dengan 20
1.3.4. Aspek penting lingkungan adalah aspek lingkungan yang mempunyai :
a. Peraturan dan persyaratan yang mengaturnya, dan atau
b. Nilai Dampak (IPN) diatas 8

Evaluasi Aspek Penting Lingkungan
Pisahkan aspek Penting lingkungan dalam Daftar Aspek Lingkungan, dan masukkan kedalam form Evaluasi Aspek Penting Lingkungan untuk dievaluasi
Aspek Penting Lingkungan dievaluasi untuk mengetahui perlu tidaknya Objective,target dan Program. Proses evaluasi perlu mempertimbangkan beberapa kriteria, yaitu :
a. Pemenuhan peraturan dan persyaratan yang terkait aspek penting lingkungan
b. Teknologi dan finansial
c. Persyaratan operasional dan bisnis
d. Pandangan pihak terkait

Aspek penting lingkungan yang memerlukan objective,target dan program adalah aspek penting lingkungan yang hasil evaluasinya memenuhi minimal dua dari empat kriteria evaluasi

Pengendalian Aspek Penting Lingkungan
Aspek penting lingkungan yang tidak memerlukan Objective, target dan Program (OTP), perlu dikendalikan. Gunakan form Daftar Pengendalian Aspek Penting Lingkungan untuk menentukan pengendalian yang sesuai
Lakukan monitoring terhadap efektifitas pengendalian dengan menggunakan metode inspeksi

Komunikasi
Aspek penting lingkungan harus dikomunikasikan kepada semua karyawan disetiap departemen sesuai dengan Prosedur Komunikasi Perubahan
Daftar aspek lingkungan harus ditinjau ulang apabila :
a.Terjadi perubahan atas aktifitas dan produk
b. Objective target dan program manajemen telah tercapai sehingga terjadi perubahan nilai dampak lingkungan
c. Setiap satu tahun sekali
PROSEDUR EVAKUASI
1.            Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun.
2.            Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat.
3.            Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi.
4.            Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil.
5.            Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.
Koordinator akan mengumumkan keadaan aman berdasarkan hasil koordinasi dengan team tanggap darurat setelah segala sesuatunya dianggap aman

PROSEDUR GEMPA BUMI
1. Segera berlindung dibawah meja atau bagian lain perabotan yang kuat, yang dapat memberikan perlindungan dan udara segar.
2. Cari bagian gedung yang tidak berpotensi kejatuhan benda pada lantai tempat anda bekerja, selalu ingat lokasi tersebut dan secepat mungkin pergi / berada ditempat tersebut pada saat anda merasakan gempa bumi, dimana tempat tersebut adalah tempat yang aman untuk kasus kejatuhan potongan langit-langit.
3. Tangga darurat adalah area / wilayah yang aman dari kejatuhan benda.
4. Jangan kehilangan ketenangan / kepanikan.
5. Menjauh dari jendela, rak buku, lampu gantung, lemari arsip dan benda berat lainnya yang dapat jatuh dan melukai anda.
6. Jika anda berada diluar, menjauhlah dari gedung.

PROSEDUR KEBAKARAN
1. Setiap karyawan yang melihat kebakaran di area pabrik jangan panik dan harus teriak minta tolong (kebakaraaan.., kebakaraaan..!, kebakaraaan…!).
2. Jika bahaya kebakaran berpotensi untuk bisa dipadamkan,segera padamkan secara cepat dan aman dengan alat pemadam api yang telah disediakan.
3. Segera hubungi team pemadam kebakaran tentang adanya kebakaran secara singkat dan jelas dengan menyebutkan lokasi kejadian, benda, bahan atau peralatan yang terbakar
4. Hubungi team evakuasi tanggap darurat dan peringatkan orang-orang yang ada dilokasi kebakaran untuk segera meninggalkan lokasi kejadian menuju muster point mengikuti arah jalur evakuasi.
5. Jika bahaya kebakaran diluar kendali atau susah untuk ditanggulangi segera hubungi team komunikasi tanggap darurat/security untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran Jababeka.
6. Team Tanggap Darurat mengambil alih langkah-langkah pengamanan lokasi tempat kerja, mengarahkan evakuasi orang dan barang menuju muster point melalui jalur evakuasi yang benar.

PROSEDUR KERJA DI KETINGGIAN
Pekerja boleh mengerjakan pekerjaan di ketinggian dengan syarat :
a. Dipasang pijakan kaki dan penghalang yang cukup kuat atau semi permanen, dan mampu menahan beban jika pekerja terjatuh
b. Jika tidak memungkinkan dipasang pengaman seperti pada poin di atas, maka harus
digunakan perancah atau scaffolding 
c. Jika tidak dapat digunakan perancah atau scaffolding, maka harus dikenakan alat pengaman kerja (body harnes / safety bel) yang mampu mengamankan pekerja dari resiko jatuh dari ketinggian.
d. Jika akan digunakan tangga, perlu dipastikan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tangga cukup kuat dan terpasang dalam posisi yang stabil, serta jangan memaksakan meraih alat ataupun bahan yang sulit dijangkau.
e. Untuk pekerjaan mengecat di ketinggian gunakan rol dan pasang galah, sesuaikan dengan ketinggian.
f. Jika semua alternatif di atas tidak dapat dilaksanakan juga, maka harus dilaporkan pada pengawas pekerjaan bahwa pekerjaan tidak aman untuk dilaksanakan.
g. Hal-hal lainnya yang juga harus diperhatikan antara lain, adalah:
a. Memakai pakaian kerja dengan benar dan sesuai standar.
b. Memakai topi atau helm pengaman (safety helmet).
c. Memakai sepatu kerja.
d. Memakai sarung tangan dan sarung lengan yang terbuat dari bahan anti gores

PROSEDUR PELAPORAN KECELAKAAN
Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan :
1. Apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan barang / alat atau aset perusahaan dan kecelakaan yang mengakibatkan cedera yang diderita, karyawan perusahaan, baik ringan maupun berat, laporkan sesuai kejadian kepada pengawas K3 (dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, dengan menggunakan formulir laporan kecelakaan kerja).
2. Dokter rumah sakit yang menangani (bila diperlukan), melaporkan keadaan korban dengan mengisi formulir laporan kecelakaan dan mengirimkan aslinya ke pengawas K3, tembusan ke bagian personalia perusahaan.
3. Bagian produksi atau bagian lainnya yang berhubungan dengan peralatan yang mengalami kerusakan tersebut, memberikan laporan atau data kalkulasi / perhitungan kerugian dan kerusakan kepada pengawas K3 sebagai data klaim asuransi.
4. Pengawas K3 mengadakan pemeriksaan atas sebab-sebab terjadinya kecelakaan dan mengambil langkah-langkah pencegahannya. Tindakan pemeriksaan, bila perlu memanggil karyawan yang berhubungan dengan kejadian guna mendapatkan keterangan yang seakurat mungkin atas terjadinya kecelakaan. Dan mengambil langkah-langkah pencegahannya. Tindakan pemeriksaan, bila perlu memanggil karyawan yang berhubungan dengan kejadian, guna mendapatkan keterangan yang seakurat mungkin atas terjadinya kecelakaan.

Tata Cara Pelaksanaan
1.Apabila terjadi kecelakaan disuatu unit kerja, maka karyawan yang mengetahui kejadian tersebut memberikan pertolongan pertama pada korban (P3K) bila diperlukan.
2.Karyawan lainnya yang mengetahui kejadian segera menghubungi pimpinan untuk memberitahukan perihal terjadinya kecelakaan dan petugas yang pada saat itu ada, untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya, membawa korban ke unit gawat darurat rumah sakit, bila diperlukan.
3.Melaporkan kejadian kecelakaan yang sesuai secara singkat dengan menyebutkan lokasi kejadian serta peristiwa terjadinya dengan jelas
4.Atasan korban melaporkan kejadian tersebut secara tertulis kepada pengawas K3 (dengan menggunakan formulir laporan kecelakaan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam)
5.Dokter rumah sakit yang menangani korban (bila diperlukan) mengisi formulir laporan kecelakaan dengan menyebutkan keadaan korban dan mengirimkannya ke pengawas K3 Perusahaan.
6.Petugas K3 dan atasan korban meneliti sebab-sebab kecelakaan dan menentukan langkah-langkah pencegahan agar kecelakaan yang serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.
7.Setelah penderita sembuh dan tidak lagi dirawat di rumah sakit, dokter rumah sakit yang menangani (bila diperlukan) mengirimkan laporan sembuh dengan menjelaskan tentang prosentase cacat dari korban ataupun lainnya kepada pengawas K3 dan bagian personalia untuk penyelesaian korban
8.Bila korban meninggal dunia, maka dokter rumah sakit yang menangani mengeluarkan surat keterangan kematian dan mengirimkan ke bagian personalian segera menyelesaikan segala urusan administrasi korban tersebut serta memberitahukan kepada pihak keluarga korban.


PROSEDUR PENANGANAN KEADAAN DARURAT

Perencanaan Penanganan Keadaan Darurat
·Departemen K3LL melakukan identifikasi terhadap potensi keadaan darurat yang ada, tuangkan dalam form daftar potensi keadaan darurat.
·Buat rencana pengendalian terhadap potensi keadaan darurat yang ada dengan metode dokumentasi berupa pembuatan Standar Keadaan Darurat , nomor telepon penting, struktur organisasi keadaan darurat, tugas dan tanggung jawab team penanggulangan keadaan darurat dan standar penyimpanan tabung gas bertekanan.
·Sosialisasikan standar keadaan darurat untuk memastikan setiap karyawan mengetahui tatacara penanganan keadaan darurat.
·Lakukan uji coba penanganan keadaan darurat sesuai jadwal uji coba (dua kali dalam satu tahun) dibawah koordinasi koordinator team penanggulangan. Tuangkan evaluasinya dalam form Evaluasi uji coba penanganan keadaan darurat.
·Simpan semua record ujicoba sesuai prosedur pengendalian catatan.
Penanganan Keadaan Darurat
-Setiap karyawan yang mengetahui adanya keadaan darurat harus melaporkannya kepada team penanganan keadaan darurat.
-Team penanggulangan keadaan darurat bertanggungjawab menangani keadaan darurat yang ada. Untuk keadaan darurat kebakaran, penggunaan alat pemadam mengikuti standar penggunaan APAR dan standar penggunaan APAB.
-Jika keadaan darurat tidak dapat ditangani oleh team penanggulangan keadaan darurat, maka koordinator team harus segera menghubungi pihak luar yang terkait untuk meminta bantuan
-Setelah keadaan terkendali, koordinator team bertanggungjawab melakukan koordinasi investigasi bersama Management Representatif dan kepala departemen terkait maksimal 2 X 24 jam.
-Lakukan aktivitas pemulihan keadaan segera setelah keadaan terkendali
-Simpan semua record investigasi sesuai prosedur pengendalian catatan
Pengendalian Peralatan Keadaan Darurat
·Departemen K3LL bertanggungjawab mengidentifikasi semua peralatan keadaan darurat, tuangkan dalam form daftar peralatan keadaan darurat.
·Departemen K3LL bertanggungjawab untuk memastikan peralatan keadaan darurat dalam kondisi baik dan siap pakai, untuk kepentingan ini, lakukan inspeksi peralatan keadaan darurat, gunakan form check list APAR, check list kotak P3K, dan check list box alarm system.

CATATAN TERKAIT
·Daftar Potensi Keadaan Darurat
·Daftar nomor Telepon Penting
·Standar Penyimpanan Tabung Gas Bertekanan
·Struktur Organisasi Tim Tanggap Darurat
·Tugas dan Tanggung Jawab Tim Tanggap Darurat
·Jadwal Uji Coba Keadaan Darurat
·Evaluasi Ujicoba Keadaan Darurat
·Laporan Investigasi Keadaan Darurat
·Daftar Peralatan Keadaan Darurat
·Check List APAR
·Check List Kotak P3K
·Check List Box Alarm System
·Standar Tanggap Darurat Kebakaran
·Standar Tanggap Darurat Gempa Bumi
·Standar Tanggap Darurat Evakuasi
·Standar Penggunaan APAR
· Standar Penggunaan APAB

Senin, 23 Juni 2014

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


Politik Nasional
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandemen UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah dengan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).[25] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. MPR saat ini diketuai oleh Taufik Kiemas. Anggota MPR saat terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.
Strategi Nasional
Bangsa Indonesia yaitu bangsa yang kaya dalam hal apapun, baik dalam kekayaan alam, budaya, serta beragam kesenian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Negara-negara lain tidak memiliki semua itu, sehingga negara asing seperti Belanda dan Inggris ingin merebut negara Indonesia sebagai negara mereka. Dan pada akhirnya negara-negara asing tersebut satu persatu menjajah negara Indonesia selama bertahun-tahun. Tujuan mereka menjajah Negara Indonesia yaitu untuk merebut semua kekayaan yang ada di Indonesia dan dimiliki oleh mereka maka dari itu negara asing sangat ingin memiliki Negara Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan budayanya.
Selama bertahun-tahun negara Indonesia di jajah oleh bangsa asing yang ingin merebut kekayaan Indonesia, selama bertahun-tahun pula bangsa Indonesia mempertahankan dirinya supaya tetap berdiri dan tangguh untuk menghadapi segala tindakan-tindakan yang mengamcam warga Indonesia. Semua warga Indonesia sangat menderita dengan datangnya warga asing tersebut, mereka hanya di jadikan budak oleh bangsa asing yang menjajah Indonesia. Ketika warga Indonesia bertani, berkebun,ataupun beternak hewan sebagian hasilnya wajib di setorkan kepada bangsa asing yang sedang menjajah kita sebagai warga Indonesia.
Masyarakatpun tidak kuat menghadapi tindakan yang di berikan sang penjajah tersebut dan semua warga Indonesia yang mengaku dirinya adalah bangsa dan warga Indonesia bersatu untuk menghadapi penjajah-penjajah yang seenaknya menguasai bangsa Indonesia yaitu bangsa kita. Dengan demikian warga Indonesia bangkit dari keterpurukan yang melamda mereka. Penjajahpun di lawan oleh warga Indonesia sehingga warga Indonsia mampu untuk mengusir penjajah yang bertahun-tahun menjajah kita, dan Indonesiapun merdeka.
Meskipun bangsa Indonesia di hadapkan pada tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.

Pengertian Strategi Nasional
Strategi Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indnonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
a.       Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.      Fungsi
Strategi nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter - regional (wilayah), inter - sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.


c.       Strategi Nasional dan Konsepsi Strategi Nasional
Strategi nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
1.      Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2.       Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3.        Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4.        Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5.       Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.

6.      Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.



Dampak Tidak Adanya Strategi Nasional
Strategi kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. Jadi jika tidak ada ketahanan nasional di Negara kita, mungkin Negara kita tidak akan tangguh dan sekokoh seperti sekarang ini, ketahanan nasional itu dasar dari bersatunya rakyat Indonesia, sehingga dapat membangun bangsa ini menjadi lebih tangguh dalam menghadapi segala ancaman yang datangnya secara tiba-tiba sekalipun.

Selasa, 06 Mei 2014

Ketahanan Nasional


PENDAHULUAN
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Pembentukan Lemhannas
Pembentukan lemhannas (Lembaga ketahanan Nasional) pada dasarnya merupakan jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik nasional dan internasional yang mengharuskan adanya integrasi dan kerjasama yang mantap serta dinamis antar para aparatur Sipil, TNI, Polri dan pimpinan Swasta Nasional serta pimpinan politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei 1965 sebagai hari berdirinya Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1964 yang bertepatan dengan peringatan bersejarah hari kebangkitan nasional Indonesia. Pada saat upacara berdirinya Lemhannas sekaligus dimulainya fungsi utama Lemhannas yaitu penyelenggaraan pendidikan dengan upacara pembukaan program pendidikan Kursus Reguler Angkatan I.
Pembentukan Lemhannas juga dimaksudkan sebagai salah satu urgensi nasional dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan politik dunia.
Adapun beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
   Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1.       Hakikat tannas adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2.      Hakikat konsepsi tannas adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional
Asas – asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
1.       Asas kesejahteraan dan keamanan
2.      Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3.      Asas mawas ke dalam dan ke luar

Kedudukan serta Fungsi dari Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.



Jumat, 11 April 2014

WAWASAN NUSANTARA

                  Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. 

                   Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.

                     Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:Satu kesatuan wilayahSatu kesatuan bangsaSatu kesatuan budayaSatu kesatuan ekonomiSatu kesatuan hankam.
Asas Wawasan Nusantara

                      Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1.            Kepentingan/Tujuan yang sama
2.            Keadilan
3.            Kejujuran
4.            Solidaritas
5.            Kerjasama
6.            Kesetiaan terhadap kesepakatan

                        Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :

1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Kedudukan Wawasan NusantaraWawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.

Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:

-Pancasila (dasar negara)                   => Landasan Idiil-UUD 1945 (Konstitusi negara)               => Landasan Konstitusional-Wasantara (Visi bangsa)                    => Landasan Visional-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)        => Landasan Konsepsional-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)          => Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara 

                Adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Minggu, 09 Maret 2014

"Kewarganegaraan"

Kewarganegaraan adalah suatu anggota masyarakat atau individu dalam suatu kontrol politik tertentu disuatu wilayah yang dilakukan oleh masyrakat dalam lingkup tersebut memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik dalam negeri.Seorang individu dari masyarakat dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep (kewargaan). 


Ini dimaksudkan sebagai warga suatu kota atau kabupaten disebut warga dari kota atau kabupaten tersebut,karena keduanya juga merupakan satuan politik.Dalam teori otonomi daerah,kewargaan ini menjadi penting,karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan.Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik).Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.


Di bawah teori kontrak sosial,status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban.Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif",seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi,layanan publik,kerja sukarela,dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya.


Hakikat dari pendidikan kewarganegaraan ini yaitu untuk mengupayakan kesadaran dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara khusunya indonesia dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar akan bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan,dan kepekaan dalam mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam berkehidupan bangsa serta untuk memajukan negara.