Selasa, 17 November 2015

PERSATUAN INSINYUR INDONESIA


Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.
            Sejarah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. R.Roosseno Soerjohadikoesoemo berkumpul bersama kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia di Aula Barat, Fakultas TeknikUniversitas Indonesia Bandung (sekarang menjadi ITB) di Jl. Ganesha 10, Bandung. Pada saat itu jumlah insinyur Indonesia baru sekitar 75 orang. Sementara tanggung jawab yang harus dipikul sangat besar. Untuk itu disepakati untuk membuat Persatuan Insinyur Indonesia dengan tujuan untuk mempererat kerja sama para insinyur agar dapat menjadi kekuatan yang nyata untuk membangun negara dan bangsa Indonesia. Pada tahun 1957, PII juga menjadi salah satu motor utama berdirinya Institut Teknologi Bandung (ITB). PII adalah organisasi profesi tertua kedua di Indonesia setelah IDI.
·         Arti Lambang PII
            Segi empat adalah bentuk basis (oreon) dari segala bentuk. Setiap bentuk senantiasa dapat dikembalikan kepada segi empat. Maka tidak heran apabila lahir suatu aliran dalam seni pahat, seni rupa, dan arsitektur yang disebut kubisme, yang mengusung spirit segala bentuk dikembalikan pada asalnya yaitu bentuk persegi empat. Selanjutnya segi empat dapat juga dipandang sebagai bidang rata prisma. Semuanya itu merupakan bentuk geometris yang senantiasa ditemui setiap insinyur dalam karya keinsinyuran. Lingkaran, dapat dipandang sebagai bola atau kerucut yang juga merupakan unsur kedua yang seringkali mengilhami karya keinsinyuran. Lingkaran dengan segi empat ditengahnya selanjutnya mempunyai arti, bahwa sesuatu yang telah dipertimbangkan dengan matang – seperti dalam perkataan “kebulatan tekad”, sedangkan “persegi” mengandung arti sesuatu yang seimbang. Jadi, sebuah segi empat yang dikelilingi oleh sebuah lingkaran, melambangkan seorang insinyur dalam cara kerja dan berpikirnya yang matang, seimbang, dan sempurna. Dengan menerapkan ilmu disertai dengan perhitungan akurat dan pertimbangan yang matang, terciptalah karya-karya yang sempurna. Lingkaran hitam di tengah yang sangat mencolok dan merupakan pusat perhatian dari setiap pengamat, menunjukkan inti kehidupan, yaitu sumber segala daya hidup, dan melambangkan tujuan transenden kepada Tuhan Yang Maha Esa.
            Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
            Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
ORGANISASI PII

Perangkat organisasi

·         Dewan Penasehat
·         Dewan Insinyur
·         Pengurus Pusat
·         Majelis Kehormatan Insinyur
·         Dewan Pakar
·         Badan Pengkajian
·         BK dan atau BKT
·         Pengurus Wilayah
·         Pengurus Cabang
·         Badan Usaha dan Yayasan
·         Forum Anggota Muda (FAM-PII)

Badan Kejuruan/Badan Kejuruan Teknologi (BK/BKT) PII

1.     Badan Kejuruan Sipil
2.     Badan Kejuruan Elektro
3.     Badan Kejuruan Kimia
4.     Badan Kejuruan Mesin
5.     Badan Kejuruan Fisika
6.     Badan Kejuruan Industri
7.     Badan Kejuruan Geodesi
8.     Badan Kejuruan Lingkungan
9.     Badan Kejuruan Teknologi Informatika
10. Badan Kejuruan Teknologi Pertambangan
11. Badan Kejuruan Teknologi Pertanian
12. Badan Kejuruan Teknologi Kedirgantaraan
13. Badan Kejuruan Teknologi Kelautan
14. Badan Kejuruan Teknologi Perminyakan

Mitra Organisasi

·         Perguruan Tinggi Teknik
·         Asosiasi Profesi
·         Industri/Perusahaan

Keanggotaan Internasional

·         WFEO (World Federation of Engineering Organizations)
·         AFEO (ASEAN Federation of Engineering Organizations)
·         FEISEAP (Federation of Engineering Institute South East Asia and Pacific)
·         AEESEAP (Association of Engineering Education South East Asia and Pacific)

Daftar Ketua Umum PII

1.     Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja (1952-1954)
2.     Ir. Kaslan Tohir (1954-1959)
3.     Ir. Ukar Bratakusumah (1959-1961)
4.     Ir. Suratman D. (1965-1969)
5.     Dr. Ir. G. M. Tampubolon (1969-1984)
6.     Ir. Sumantri (1984-1989)
7.     Ir. Aburizal Bakrie (1989-1994)
8.     Ir. Arifin Panigoro (1994-1999)
9.     Ir. Qoyum Tjandranegara (1999-2002)
10. Ir. Pandri Prabono, IPM (2002-2004)
11. Ir. Rauf Purnama (2004-2006)
12. Ir. Airlangga Hartarto, MMT, MBA (2006-2009)
13. Dr. Ir. Muhammad Said Didu (2009-2012)
14. Ir. Bobby Gafur Umar, MBA (2012-sekarang)

Anggota PII (per 2010) Anggota Bersertifikasi:

·         Insinyur Profesional Pratama: 1084 orang
·         Insinyur Profesional Madya: 619 orang
·         Asean Engineer Register: 152 orang
·         APEC Engineer Register: 80 orang
·         Anggota terdaftar aktif 17.591 orang


Rabu, 28 Oktober 2015

ETIKA PROFESI


Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta ethaEthos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

PENGERTIAN PROFESI
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
 – Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
– Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

Pengertian Etika Profesi
Bartens (1985) menyatakan, kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.
Kode etik profesi merupkan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga anggota kelompok profesi tidak akan ketinggalan zaman.
Kode etik profesi merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar. Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.
Fungsi Kode Etik Profesi
Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis?
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Kelemahan Kode Etik Profesi :
1. Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
2. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Prinsip Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
2. Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4. Prinsip Kepentingan Publik, menghormati kepentingan publik
5. Prinsip Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
6. Prinsip Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
7. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
8. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi

Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.

Sabtu, 18 April 2015

Pengertian dan Prosedur dari “MESIN FRAIS”


Mesin Frais merupakan mesin perkakas yang digunakan untuk memahat dan menyayat  suatu benda kerja dengan menggunakan pisau frais yang terhubung pada sebuah sumbu mesin. Mesin Frais termasuk mesin perkakas yang mempunyai gerak utama berputar. Pisau terpasang pada sumbu utama/arbor mesin yang didukung dengan alat pendukung arbor. Pisau ini akan berputar apabila arbor mesin diputar oleh motor listrik.
 Mengerjakan sesuatu benda pada mesin frais, umumnya disebut mengefrais, misalnya mengefrais datar, tegak, mengefrais alur dan sebagainya. Parameter pemotongan pada mesin mesin diperlukan agar proses produksi dapat berlangsung sesuai dengan prosedur perencanaan. Parameter ini meliputi Kecepatan potong, putaran spindel, gerak sayat per gigi dan waktu pemesinan. Penentuan rasio kecepatan antara gerak benda kerja dan putaran pisau sangatlah penting, langkah penyayatan terlalu lambat waktu banyak terbuang dan pisau frais akan cepat tumpul. Jika penyayatan benda kerja  terlalu cepat akan, pisau frais akan cepat rusak. Parameter pemotongan pada mesin frais yang harus  diperhatikan antar lain:
A.    Bahan Pisau Frais
Jenis bahan yang digunakan untuk membuat pisau frais antara lain:
1.      Unalloyed Tool Steel
Merupakan baja perkakas bukan paduan dengan kandungan karbon  0,5% - 1,5% , kekerasan bahan ini akan hilang jika suhu kerjanya 250 º C. Oleh karena itu jenis tidak cocok kalau digunakan untuk proses kecepatan potong yang tinggi.
2.      Alloy Tool Steel
Merupakan baja perkakas bukan paduan yang mengandung karbon kromium, vanadium dan molybdenum. Bahan paduan ini tahan keausan sampai suhu 600º C.
3.      Cemented Carbide
Merupakan baja perkakas bukan paduan yang mengandung karbon,Tungten dan Cobalt, bahan paduan ini tahan keausan sampai suhu 900º C. Cemented Carbide pada umumnya dibuat dalam bentuk tip yang terpasang pada pemegang Cutter. Pisau bahan ini untuk pengefrais dengan kecepatan tinggi, sehingga waktu pemotongan dapat dipersingkat  dan dapat menghasilkan kualitas permukaan yang halus.
B.     Bentuk Geometris Pisau (Cutter)
Pada pekerjaan khusus diperlukan pisau yang khusus pula, permukaan pisau yang harus diperhatikan adalah waaktu pengasahan, sudut tatal, sudut bebas isi, sudut bebas depan, sudut bebas mata potong dan sudut bebas belakang.
C.     Jumlah Putaran Pisau
Jumlah putaran yang digunakan tergantung dari kecepatan potong dan diameter pisau, kecepatan potong pisau frais adalah jarak yang ditempuh oleh salah satu gigi dalam meter/menit. Untuk menentukan kecepatan potong dapat dilihat pada table yang telah disediakan. Biasanya putaran pisau frais dihitung menurut rumus sebagai berikut:
n   =  1000 x V
        Ï€ x d



V = kecepatan potong dalam meter/menit
d = diameter pisau dalam mm
Ï€ = putaran pisau per menit

        Pada saat pengaturan dimesin, jika  putaran cutter hasil perhitungan ternyata tidak ada yang cocok pada table mesin, sebaiknya dipilih putaran cutter yang lebih rendah dari perhitungan tersebut.
D.    Kecepatan Potong/ Cutting Speed (Cs)
Kecepatan potong dalam pengefraisan merupakan kecepatan gerak putar pahat yang dinyatakan dalam meter per menit atau ft/menit. Faktor-faktor yang menentukan kecepatan potong adalah:
1.      Material benda kerja
2.      Material pisau frais
3.      Diameter pisau
4.      Kehalusan permukaan yang diharapkan
5.      Dalam pemotongan yang ditentukan

Untuk menentukan kecepatan potong dengan menggunakan rumus:
Keterangan
n = putaran cutter per menit                                 V =      Ï€ x d x  n
V = kecepatan potong m/menit                                          1000
d  = diameter cutter dalam mm 
Karena setiap material memiliki kecepatan potong sendiri-sendiri sesuai dengan karateristik material, kecepatan pemotongan suatu material tidak dapat dirumuskan dalam persamaan matematika.
E.     Penyayatan (Feed)
Merupakan rasio gerak benda kerja terhadap gerak putar pisau frais.beberapa factor yang menentukan besarnya penyayatan:
1.      Kedalaman penyayatan
2.      Tipe pisau frais
3.      Bentuk pisau frais
4.      Material benda kerja
5.      Kekuatan dan keseragaman benda kerja
6.      Tipe permukaan finishing yang ditentukan
7.      Waktu pengerjaan

Waktu pengerjaan pada mesin dapat dihitung dengan membagi jarak yang ditempuh meja dengan gerak penyayatan.
                  t  =   L
     S
Keterangan
t  =  waktu pengerjaan
L  = jarak yang ditempuh meja (mm)
S =  gerak penyayatan (feed) (mm/menit)

I.             Mesin Frais digunakan untuk membentuk suatu benda kerja dengan cara menyayat. Untuk menyayat benda kerja dipasang pada meja kemudian meja dinaikan sehingga benda kerja termakan oleh pisau yang sedang perputar, kemudian meja digerakan sesuai dengan kebutuhannya untuk memberi penyayatan yang terus menerus. Putaran dari pisau milling (cutter) di sebut dengan putaran atau gerakan utama.
Pada dasarnya gerakan dari meja frais itu dapat dilakukan dalam dua arah, yaitu gerakan mendatar (membujur dan melintang) dan gerakan tegak (naik dan turun) juga gerakaan dari meja ini dapat dilakukan dengan tangan atau secara otomatis. Agar pisau dapat berfungsi memotong benda kerja, sisi potong pisau mempunyai sudut baji yang tajam, seperti halnya pahat pada mesin bubut.
A.      Posisi Pisau Pada Mesin Frais
1.      Posisi Paralel
Pada pengerjaan yang sederhana, sumbu pahat diletakan paralel dengan permukaan benda kerja yang dikerjakan. Pisau frais berbentuk silinder dan mempunyai sisi potong disekeliling permukaan.
2.      Posisi Tegak Lurus
Sumbu pisau frais dapat diletakan tegak lurus dengan permukaan benda kerja. Dalam pengerjaan yang menggunakan posisi ini, pisau frais tidak hanya memotong dengan pada sekililing saja, akan tetapi juga dengan bagian muka cutter sehingga tatal akan terpotong yang sama tebal.


B.     Metode Pemotongan Pada Mesin Frais
1.      Pemotongan Searah Jarum Jam
Pada pemotongan ini benda kerja datang searah dengan arah putaran sisi potong pisau frais, metode ini memungkinkan hasil kurang baik karena meja (benda kerja) cenderung tertarik oleh gerakan putar pisau frais.
2.      Pemotongan Berlawanan Arah Jarum Jam
Pada pemotongan ini benda kerja datang berlawanan dengan arah putaran sisi potong pisau frais, metode ini dapat menghasilkan pemotongan maksimal karena benda kerja tidak terangkat.
3.       Pemotongan Netral
Metode pemotongan ini digunakan jika benda kerja yang disayat lebih kecil dari pada diameter pisau frais. Model pemotongan ini hanya dilakukan pada mesin frais vertical.
     C.     Langkah-langkah Pemotongan       
         Sebelum mengoperasikan mesin frais,langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
1.      Mempelajari gambar kerja guna menyusun urutan kerja yang baik 
            Mempelajari sifat material/bahan guna menentukan jenis pisau dan media pending yang digunakan.
3.     Menentukan kualitas hasil yang diinginkan.
4.     Menentukan bentuk geometri alat potong yang digunakan.
5.     Menentukan alat bantu yang digunakan.
6.     Menentukan roda-roda gigi pengganti, apabila dikehendaki.
7.     Menentukan parameter-parameter pemotongan yang berpengaruh dalam proses pengerjaan seperti     
      kecepatan potong, kecepatan sayat, kedalaman pemakanan dan lainya.

>Setelah proses diatas dilaksanakan maka langkah selanjutnya adalah:
1.       Memasang benda kerja pada ragum/pencekam.
2.       Memasang pisau frais pada arbor.
3.       Menghidupkan mesin frais,termasuk putaran pisau frais.
4.       Melakukan pengefraisan sesuai dengan gambar kerja.
5.       Melakukan pengukuran benda kerja, jangan menjauhkan dahulu benda kerja dari pisau frais atau mematikan dahulu putaran pisau frais.
6.       Melanjutkan proses pengefraisan sampai sesuai dengan ukuran pada benda kerja.
7.       Mematikan mesin frais dan melepas benda kerja dari ragum/pencekam.