Senin, 02 Maret 2015

Pengertian,Maksud,dan Tujuan K3 dalam Lingkungan Kerja


Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja, biasa disingkat K3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat - tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.


   Melalui Pelaksanaan K3LH ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan K3 dapat meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja.


Adapun pengertiannya dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu
   a.         Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.
b.         Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Berdasarkan Pengertian K3 diatas, kita dapat menarik kesimpulan mengenal peran K3. Peran K3 ini antara lain sebagai berikut :

  1. Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional. 
  2. Setiap orang yang  berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya 
  3. Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien. 
  4. Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.
   K3 ini dibuat tentu mempunya tujuan di buatnya K3 secara tersirat tertera dalam undang - undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja tepatnya.




Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.

Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :
  • HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
  • DANGER (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
  • RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu
  • INCIDENT, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur
  • ACCIDENT, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda)
Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
  1. Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja
  2. Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
  3. Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Sasaran dari K3 adalah :
  1. Menjamin keselamatan operator dan orang lain
  2. Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
  3. menjamin proses produksi aman dan lancar
Tujuan norma-norma : agar terjadi keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.
Dasar hukum k3 :

a.         UU No.1 tahun 1970
b.         UU No.21 tahun 2003
c.         UU No.13 tahun 2003
d.         Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996

Ø  Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
a.         Pengendalian teknik
Contoh:
·         Mengganti prosedur kerja
·         Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
·         Menggunakan otomatisasi pekerja
·         Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup
 b.         Pengendaan administrasi
Contoh:
·         Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
·         Menyusun peraturan k3
·         Memasang tanda-tanda peringatan
·         Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
·         Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat

Ø  Standart keselamatan kerja
Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.
a.      Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan.
b.      Perlindungan mesin.
c.       Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.
d.      Pengamanan ruangan , meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.


Alat pelindung diri
Adalah perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiridan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk peralatan dari alat pelindung:
a.      Safety helmet
Berfungsi: sebagai pelindung kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
b.      Safety belt
Berfungsi: sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat trasportasi.
c.       Penutup telinga
Berfungsi: sebagai penutu telinga ketika bekerja di tempat yang bising.
d.      Kaca mata pengamanan
Berfungsi: sebagai pengamanan mata ketika bekerja dari percikan.
e.      Pelindung wajah
Berfungsi: sebagai pelindung wajah ketika bekerja.
f.        Masker
Berfungsi: sebagai penyaring udara yang dihisap di tempat yang kualitas udaranya kurang bagus.

Jadi, berdasarkan syarat - syarat keselamatan kerja diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan K3 antara lain sebagai berikut :
  1. Untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi - tingginya baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja - pekerja bebas. 
  2. Untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan - kecelakaan akibat kerja perlu memelihara dan meningkatkan kesehatan efisiensi dan daya produktivitas kerja serta meningkatkan kegairahan dan kenikmatan kerja. 

Minggu, 04 Januari 2015

JENIS BARANG LOGISTIK DALAM PROPOSAL PROYEK


Jenis Pipa ASTM dan API
Pemilihan material menggunakan logam ( metal ) sudah mulai diterapkan secara umum sejak tahun 1950-an berdasarkan standar API  Code 5L tentang pemilihan material pipa. Pada akhir 1980-an berdasar kode API pula, sudah ada beberapa macam tipe material pipa, yaitu A25, A, B, X42, X46, X52, X56, X60, X64, X70 dan X80. Setiap tipe material mempunyai karakteristik zat dan material penyusun masing-masing. Spesifikasi material baja yang digunakan tergantung pada komposisi kimiawi, kekuatan material, dan toleransi pipa dalam industri dan manufaktur.Baja karbon adalah bahan pipa yang paling umum dalam industri power plant, kimia, proses, hidrokarbon dan pipa industri. Spesifikasi pipa baja karbon umum digunakan dalam steam operation, air atau udara termasuk ASTM A106 dan ASTM A53. Baja karbon yang umum untuk apliaksi pipeline adalah pipa API 5L. Baja ringan adalah baja karbon dengan kandungan karbon kurang dari 0,30%. Baja karbon menengah memiliki 0,30% sampai 0,60% karbon. Baja karbon tinggi memiliki karbon diatas 0,6%.
Beberapa material harus ditentukan untuk mendapatkan material pipa yang tepat sesuai kebutuhan sistem perpipaan. Kriteria – kriteria dibawah ini dapat digunakan dalam pemilihan material untuk pipa :
·         Mechanical properties, termasuk ketahanan untuk menahan static loaddynamic load, dan elastisitas dalam proses manufaktur
·         Weld ability, kemudahan dan kekuatan material pipa dalam proses pengelasan.
·         Corrotion resistance, kemampuan material dalam menahan korosi.
·         Cost, berhubungan dengan biaya yang harus dikeluarkan per satuan ukuran material.
·         Availability, terkait dengan ketersediaan dan suplai material pada pasaran, sebagai pertimbangan untuk volume cadangan dan biaya
Material yang yang sering digunakan dalam dunia migas, industri, dan manufaktur terdiri dari dua, yaitu :


·         Carbon Steel
Material pipa jenis ini adalah yang paling banyak digunakan, spesifikasinya banyak ditemukan dalam ASTM ( American Society of Testing and Materials ) dan ASME ( American Society of Mechanical Engineering ).
Ada 3 jenis pipa material ini yang paling sering digunakan :
  1. ASTM A106. Terbagi dalam 3 grade, tergantung Tensile Strengh nya; Grade A ( 48 ksi ), Grade B ( 60 ksi ), dan Grade C ( 70 ksi ).
  2. ASTM A53. Material pipa ini yang biasanya dilapisi oleh zinc ( galvanized ), yang biasanya merupakan alternatif dari ASTM A106. Material ini juga terbagi dalam 3 Grade, A, B dan C, dan memilik 3 tipe; Tipe E ( Electrical Resistance Weld ), Tipe F ( Furnace Butt Weld ), dan Tipe S ( Seamless ). Grade A dan B pada ASTM 106 memiliki Tensile Strength yang sama dengan Grade A dan B pada ASTM A53.
  3. ASTM A333.  Material ini biasa digunakan pada fluida yang memiliki temperatur rendah, mulai dari -50 derajat Fahrenheit.
·         Stainless Steel
Material pipa ini dinamakan austenitic stainless steel. Namun secara umum biasanya disebut stainless steel. Stainless steel mempunyai grade 108, tetapi yang biasa digunakan adalah tipe 304L. Sesuai kode L dibelakang nama 304L, tipe ini mengandung cukup sedikit campuran karbon daripada tipe 304, tetapi memiliki kekuatan yang tinggi dan ketahanan terhadap korosi yang cukup baik.
Pada dunia industri yang sebenarnya, ada dua jenis pipa stainless steel yang paling sering dipakai, yaitu:
  1. ASTM A312, untuk pipa berukuran dibawah 8 inci.
  2. ASTM A358, untuk pipa berukuran diatas 8 inci.
Selain 2 tipe material diatas (  Carbon Steel dan Stainless Steel ), masih banyak lagi material yang dipakai dalam dunia perpipaan, walaupun jarang digunakan, yaitu :
·         Chrome-Moly Pipe ( Chromium-Molybdenum Alloy Pipe ), yang terdiri dari 10 grade, merujuk pada kode ASTM A335.
·         Nickel and Nickel Alloy Pipe, contoh penggunaan secara luas adalah Inconel, Incoloy dan Monel.
·         Piping Cast Iron ( pipa besi )
·         Copper Piping ( pipa tembaga )
·         Plastic Pipe ( pipa plastik )
·         Concrete Pipe ( pipa beton ).

Disiniterdapatbahandari coil sebelummenjadipipa :
- Carbon (C) : meningkatkan kekuatan (yield dan ultimate) dan kekerasan.
Mangan (Mn) : sebagai deoxidizer dan desulfurizer pada baja paduan. Menangkap kotoran sulfur, menghilangkan sifat rapuh dari besi sulfida, meningkatkan kekuatan pada proses hot-work. Jika kadar Mn/C > 3%, maka akan meningkatkan sifat thoughness/ketangguhan . Kadar diatas 0,8% cenderung memberikan sifat keras pada baja.
Silicon (Si) : sebagai deoxidizer yang menangkap oksigen terlarut dan menghindari porositas. Meningkatkan castability.
Chromium (Cr) : meningkatkan ketahanan terhadap abrasi dan keausan. Di atas 11,5% Cr akan membentuk lapisan oksida yang stabil. Cr juga meningkatkan ketahanan terhadap temperatur tinggi.
Molibdenum (Mo) : meningkatkan sifat yield dan kekuatan terhadap temperatur tinggi.
- Nikel (Ni) : menyebabkan peningkatan yang signifikan dalam ketangguhan sifat getas dan fatigue strengt. Kadar diatas 7% menyebabkan struktur atom menjadi austenit pada suhu kamar.
- Aluminium (Al) : meningkatkan proses deoksidasi apabila dikombinasi dengan Silicon.
- Tembaga (Cu) : meningkatkan ketahanan terhadap korosi.
- Vanadium (V) : memurnikan biji baja, meningkatkan sifat mekaniknya. Meningkatkan ketahanan terhadap hidrogenisasi pada suhu tinggi.
Pengotor yang paling umum dalam unsur baja adalah sulfur dan fosfor. Sulfur (S) & Fosfor (P) adalah pengotor yang membentuk kerapuhan, yang akan membentuk besi-sulfida.

 

 

 

 

Proses Galvanisasi Celup Panas (Hot Dipped galvanized)Recduced(Pemisahan)


Salah satu cara pelindungan korosi suatu logam adalah dengan galvanisasi. Galvanisasi merupakan proses pemisahan logam induk dengan logam lain dengan tujuan agar logam induk mempunyai ketahanan korosi yang lebih baik. Galvanisasi umumnya menggunakan logam yang memiliki titik cair yang lebih rendah . Galvanisasi bersamadengan electroplating, cladding, thermal spray, aluminizing dan sherardizing adalah metode-metode untuk melapiskan logam pada permukaan substrat (metallic coating).

Penggunaan metallic coating memiliki dua tujuan:
1.    Sebagai pelindung korosi
2.    Sebagai anoda korban

Galvanisasi baja biasanya digunakan seng atau aluminum. Pada proses galvanisasi celup panas baja dengan seng, awalnya baja dicelupkan dalam seng cair (450-475 oC). Pencelupan ini menyebabkan logam seng akan menempel pada logam induk (baja). Pembentukan intermetallic Fe dengan Zn dapat meningkatkan kekuatan lekat lapisan ini. Selain itu parameter lain yang menentukan pelekatan adalah tingkat kebersihan permukaan, temperatur, waktu, dan komposisi kimia logam induk dan pelapis. Umur pakai tergantung pada lingkungan dan ketebalan lapisan.

Galvanisasi celup panas mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya diantaranya memiliki umur panjang dan tidak memerlukan topcoat untuk lingkungan pH 5-10, dapat memproteksi bentuk struktur yang komplek dan rumit, serta sekali celup dapat melapisi permukaan luar dan dalam secara bersamaan. Kekurangannya diantaranya besar struktur yang akan dilapisi dibatasi dengan ukuran penampung, tidak baik untuk struktur yang selalu terendam serta tidak cocok struktur yang diaplikasikan untuk lingkungan pH <5 dan >10. Kalau akan dilakukan topcoating, permukaan yang porous harus ditutupi dengan sealer.

Urutan proses:
1.    Persiapan permukaan
Untuk mendapatkan gaya pelekatan yang baik, permukaan substrat harus bersih dari kontaminan seperti welding slag, mill scale, cat, oli, debu dan grease. Oli, debu dan grease dihilangkan dengan solven cleaning (SSPC SP 1), yaitu dengan mencelupkan ke dalam causatic panas. Karat, mill scale dan kontaminan organik dihilangkan dengan hot mineral acid pickling (SSPC SP 8). 
2.    Fluxing
Merupakan pembersihan lapisan oksida dengan pencelupan ke dalam larutan preflux seperti zinc ammonium chloride pada temperatur 40-60 oC. 
3.    Dipping
Proses ini adalah proses utama. Pencelupan pada logam cair dapat dilakukan selama 8 detik hingga 8 jam tergantung pada jenis logam dan ketebalan. 
4.    Postdipping treatment
Setelah dilakukan pencelupan, logam yang telah dilapisi didinginkan dengan udara atau dicelupkan ke dalam air. Tampilan dapat diperbaiki dengan chromating atau phosphating.

Inspeksi hasil pelapisan dilakukan dengan mengukur ketebalan lapisan, uji adhesi, dan pengamatan penampakan akhir.

Proses Varnish Coating (Pelapisan)
Pelapisan cetakan dengan bahan kimia tertentu sesuai dengan fungsinya: Coating yang berfungsi sebagai varnish mempunyai fungsi memperbaiki hasil cetakan agar terlihat glossy (mengkilat) dan juga melindungi cetakan agar tidak rusak. Bahan baku coating dapat dibedakan menjadi: varnish kaca, varnish UV, water based varnish, dan OV varnish. Sedangkan coating yang mempunyai fungsi tertentu  dapat dibedakan menjadi beberapa fungsi di antaranya adalah Grease Resistance yang mempunyai fungsi menjaga cetakan dari minyak yang biasanya digunakan pada cetakan produk makanan, Fungicida Resistance yang mempunyai  fungsi mencegah produk agar tidak jamuran biasanya digunakan pada cetakan sabun, Water Resistance yang mempunyai fungsi menjaga cetakan agar tahan terhadap air, biasanya digunakan pada cetakan produk ice cream, dan Premier yang berfungsi agar tinta dapat menempel secara maksimal pada kertas tertentu, biasanya digunakan untuk proses cetak selanjutnya. Bahan campuran air dan water gloss 1 : 2 untuk ketebalan standar.

Jenis varnish yang sering dipakai ada beberapa jenis diantaranya adalah :
· UV, memilik iefek gloss yang berpendar akibat pemanasan UV.
· Matt, membuat warna menjadi lebih suram.
· Kaca, membuat efek clear seperti kaca.
· WB, membuat lapisan gloss yang tidak mengandung minyak.
· Heat Seal, sebagai lapisan perekat.
·X300, sebagai lapisan anti air.
·Metasol, sebagai lapisan anti lembab.