Minggu, 09 Maret 2014

"Kewarganegaraan"

Kewarganegaraan adalah suatu anggota masyarakat atau individu dalam suatu kontrol politik tertentu disuatu wilayah yang dilakukan oleh masyrakat dalam lingkup tersebut memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik dalam negeri.Seorang individu dari masyarakat dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep (kewargaan). 


Ini dimaksudkan sebagai warga suatu kota atau kabupaten disebut warga dari kota atau kabupaten tersebut,karena keduanya juga merupakan satuan politik.Dalam teori otonomi daerah,kewargaan ini menjadi penting,karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan.Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik).Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.


Di bawah teori kontrak sosial,status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban.Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif",seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi,layanan publik,kerja sukarela,dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya.


Hakikat dari pendidikan kewarganegaraan ini yaitu untuk mengupayakan kesadaran dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara khusunya indonesia dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar akan bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan,dan kepekaan dalam mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam berkehidupan bangsa serta untuk memajukan negara.