Politik
Nasional
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai
yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik
di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif,
eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga
bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu
DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD
yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah
diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya
masing-masing.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara.
Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan
MPR berubah setelah Amandemen UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota
MPR adalah anggota DPR, ditambah dengan anggota DPD (Dewan Perwakilan
Daerah).[25] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa
jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah
terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh
anggota DPR ditambah utusan golongan. MPR saat ini diketuai oleh Taufik Kiemas.
Anggota MPR saat terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. DPR saat ini
diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet.
Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri
bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di
parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono
yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai
Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas
pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun
pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio
partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945
dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk
pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.
Strategi Nasional
Bangsa Indonesia yaitu bangsa
yang kaya dalam hal apapun, baik dalam kekayaan alam, budaya, serta beragam kesenian
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Negara-negara lain tidak memiliki semua
itu, sehingga negara asing seperti Belanda dan Inggris ingin merebut negara
Indonesia sebagai negara mereka. Dan pada akhirnya negara-negara asing tersebut
satu persatu menjajah negara Indonesia selama bertahun-tahun. Tujuan mereka
menjajah Negara Indonesia yaitu untuk merebut semua kekayaan yang ada di
Indonesia dan dimiliki oleh mereka maka dari itu negara asing sangat ingin
memiliki Negara Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan budayanya.
Selama bertahun-tahun negara
Indonesia di jajah oleh bangsa asing yang ingin merebut kekayaan Indonesia,
selama bertahun-tahun pula bangsa Indonesia mempertahankan dirinya supaya tetap
berdiri dan tangguh untuk menghadapi segala tindakan-tindakan yang mengamcam
warga Indonesia. Semua warga Indonesia sangat menderita dengan datangnya warga
asing tersebut, mereka hanya di jadikan budak oleh bangsa asing yang menjajah
Indonesia. Ketika warga Indonesia bertani, berkebun,ataupun beternak hewan
sebagian hasilnya wajib di setorkan kepada bangsa asing yang sedang menjajah
kita sebagai warga Indonesia.
Masyarakatpun tidak kuat
menghadapi tindakan yang di berikan sang penjajah tersebut dan semua warga
Indonesia yang mengaku dirinya adalah bangsa dan warga Indonesia bersatu untuk
menghadapi penjajah-penjajah yang seenaknya menguasai bangsa Indonesia yaitu
bangsa kita. Dengan demikian warga Indonesia bangkit dari keterpurukan yang
melamda mereka. Penjajahpun di lawan oleh warga Indonesia sehingga warga
Indonsia mampu untuk mengusir penjajah yang bertahun-tahun menjajah kita, dan
Indonesiapun merdeka.
Meskipun bangsa Indonesia di
hadapkan pada tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak
berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan
ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.
Pengertian
Strategi Nasional
Strategi Nasional (Tannas)
Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indnonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
a. Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan
suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta
merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam
rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan
nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang
didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan
konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi
Strategi nasional nasional
dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter - regional (wilayah), inter -
sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
c. Strategi Nasional dan Konsepsi Strategi Nasional
Strategi nasional adalah
kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa
atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang
berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan
atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Dampak
Tidak Adanya Strategi Nasional
Strategi kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. Jadi jika tidak ada ketahanan
nasional di Negara kita, mungkin Negara kita tidak akan tangguh dan sekokoh
seperti sekarang ini, ketahanan nasional itu dasar dari bersatunya rakyat
Indonesia, sehingga dapat membangun bangsa ini menjadi lebih tangguh dalam
menghadapi segala ancaman yang datangnya secara tiba-tiba sekalipun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar